Jenis Dokumen Mutu | Keterangan |
Kebijakan SPMI | Kegiatan unit kerja di lingkungan UIN Antasari yang terkait dengan penjaminan mutu akademik dituangkan dalam kebijakan akademik mutu LPM; di Tingkat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin juga menetapkan Kebijakan mutu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, sedangkan non akademik dituangkan dalam kebijakan SPI. |
Manual SPMI | Manual mutu UIN Antasari UIN Antasari disusun berdasarkan pada persyaratan standar, pedoman implementasi dalam layanan, peraturan-peraturan pemerintah RI, persyaratan standar mutu penyelenggaraan pendidikan sarjana dan magister serta akreditasi BAN-PT. Selain itu terdapat pula Manual Mutu UIN Antasari berdasarkan Prinsip-prinsip EOMS (ISO 21001:2018) yang tertuang dalam SK Rektor Nomor 1056 tahun 2022. |
Standar SPMI | UIN Antasari Banjarmasin memiliki 8 standar mutu yang terdiri dari 3 standar mutu utama yaitu bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan 5 standar tambahan standar meliputi standar visi misi, tata pamong, kemahasiswaan, kerjasama dan perpustakaan yang ditetapkan berdasarkan berdasarkan SK Rektor UIN Antasari Banjarmasin No. 827 Tahun 2022. |
Formulir SPMI | Formulir SPMI UIN Antasari terdiri dari SOP dan formulir di setiap standar sebagai dasar dalam melaksanakan tugas dan dokumentasi kegiatan berdasarkan standar sistem penjaminan mutu yang berisi prosedur pelaksanaan dan instruksi kerja. UPPS telah menetapkan SOP sebagai pedoman prosedur pelaksanaan di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin. |
Unit Jaminan Mutu
- Home
- Unit Jaminan Mutu