
Penyamaan Persepsi Penguji Ukin digelar, PPG UIN Antasari Banjarmasin siap melaksanakan Penilaian Ukin Mahasiswa PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025
Senin, 26 Mei 2025 digelar acara penyamaan persepsi penguji Uji Kinerja (Ukin) PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025. Pada kegiatan ini para dosen dan penguji ukin diundang untuk bersama-sama mendengarkan penjelasan dan menyamakan persepsi dalam memberikan penilaian ukin mahasiswa PPG. Beberapa perubahan terjadi dalam penilaian ukin pada PPG tahun 2025 ini, salah satunya tidak ada lagi penilaian portofolio namun ada tambahan penilaian studi kasus. “Tidak ada lagi pernilaian portofolio”, Jelas Kaprodi PPG, Drs. H. Murdan, M.Ag dalam sambutannya.

Acara yang digelar di Auditorium Mastur Jahri ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah Keguruan UIN Antasari Banjarmasin, Dr. H. Hamdan, M.Pd. “PPG tahun ini dinamakan PPG Transformasi Plus, sehingga ada perbedaan-perbedaan sistem perkuliahan dibanding sebelumnya”, tandas dekan. “Acara ini mengundang 63 orang dosen dan 65 guru penguji ukin. Total ada 128 penguji ukin yang dimiliki LPTK UIN Antasari Banjarmasin”, lanjut dekan. Ke 128 penguji ukin ini akan menilai ukin seluruh mahasiswa PPG UIN Antasari Banjarmasin yang berjumlah 1290 orang. Jumlah mahasiswa yang dinilai ukin oleh setiap penguji ukin akan cenderung lebih banyak dibanding sebelumnya.

Pada sesi penyampaian materi disampaikan tentang teknis pelaksanaan ukin pada PPG Daljab Batch 1 tahun 2025, mengenai komponen apa saja yang dinilai, cara penilaian, dan batas waktu penilaian. Selain itu juga dijelaskan bahwa nilai ambang batas kelulusan untuk UKMPPG ini adalah 70,00. Materi disampaikan oleh Kaprodi PPG UIN Antasari Banjarmasin, Drs. H. Murdan, M.Ag dan kemudian dilanjutkan oleh admin PPG, Husaini, M.Pd.I yang menjelaskan tata cara menilai ukin melalui akun penguji ukin di sistem. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta. Kegiatan penilaian ukin sendiri akan dilaksanakan dari tanggal 28 Mei sampai dengan 5 Juni 2025.
